Kampung Inggris Jakarta Didirikan pada Agustus 2013 oleh Mr. Farry, Mr. Muchlis, Mr. Nanda dan Mr. Aldy. Kini, Kampung Inggris Jakarta telah memperoleh izin resmi pemerintah melalui lisensi Easy English Center (EEC) yang berpusat di Kemayoran Jakarta Pusat dengan Nilek Nasional (Nomor Induk Lembaga Kursus) Nomor 01202.1.0036. Sehingga, kesepakatan dan perjanjian yang tertulis di atas materai antara EEC Kampung Inggris Jakarta dengan para clients akan sah secara hukum dan dilindungi Undang-Undang Negara Republik Indonesia.